Konvergensi Global dan Standar Akuntansi Internasional
Tekanan internasional
untuk peningkatan komparabilitas akuntansi dan pengungkapan informasi oleh
perusahaan, terutama MNEs, muncul atas kepentingan dan perhatian yang berbeda
dari banyak kelompok partisipan dan organisasi.
Dasar tekanan-tekanan
ini adalah kepercayaan fundamental bahwa peningkatan komparabilitas akan
memfasilitasi perbandingan internasional yang lebih informatif atas prospek dan
kinerja perusahaan. Istilah penyelarasan sering digunakan dengan bebas dan
kadang dapat dipertukarkan dengan standardisasi. Namun, penyelarasan
menyiratkan suatu pendekatan yang lebih fleksibel dibandingkan standardisasi.
Kelompok partisipan utama yang tertarik akan urusan MNEs dan penyelarasan
akuntansi internasional sebagai berikut, diantaranya :
pemerintah
serikat dagang dan karyawan
investor (termasuk analis keuangan)
banker dan kreditor
akuntan dan auditor
1. PEMERINTAH
Peran pemerintah dalam
menentukan isi dan sifat laporan perusahaan dan terutama tingkat keterlibatan
pemerintah dalam prosesnya telah secara luas dipelajari. Tingkat keterlibatan
pemerintah secara komprehensif di beberapa negara, terutama yang dengan tradisi
perundang-undangan terperinci (mis. Perancis dan Jerman), berlawanan dengan
negara-negara Anglo-America yang penekanannya pada pendelegasian ke otonomi
badan profesi swasta. Literatur menyangkut peran pemerintah sebagai pemakai
laporan perusahaan sangat jarang. Hanya ada sebagian diskusi berisi sedikit
pernyataan bahwa pemerintah adalah pemakai laporan. Meskipun begitu, banyak
tekanan untuk meningkatkan jumlah pengungkapan informasi oleh MNEs datang dari
pemerintah. Pentingnya pengungkapan informasi oleh MNE bagi pemerintah yaitu;
Informasi yang relevan mengenai operasi
cabang suatu MNEs mungkin tidak tersedia di cabang MNE tersebut tetapi hanya di
perusahaan induk. Maka, pemerintah dapat menggunakan laporan keuangan tahunan
terkonsolidasi MNEs di seluruh dunia bersama dengan informasi segmen untuk
mengetahui kinerja cabang di tingkat negara.
Peran penting MNEs dalam pengembangan dan
perdagangan dunia menyebabkan pemerintah ingin mengevaluasi dan memonitor
secara langsung, atau melalui organisasi antarpemerintah internasional,
strategi, kinerja, perilaku, dan konsekuensi operasi MNE secara keseluruhan.
Peran pemerintah yang bervariasi dilakukan
oleh sejumlah departemennya. Laporan khusus yang disediakan untuk satu unit
(mis. otoritas perpajakan) pada umumnya tidak cocok untuk bagian pemerintah
lain.
Pemerintah memang mempunyai kekuasaan untuk
meminta informasi apapun yang dibutuhkan, tetapi kekuatan tersebut bukannya
tidak terbatas.
Peningkatan
ketersediaan informasi dalam laporan perusahaan MNE berarti bahwa pemerintah
akan memiliki akses langsung pada informasi tanpa keharusan untuk menawarnya.
ya!
Permintaan
komparabilitas internasional yang lebih besar atas pengungkapan informasi MNE
sepertinya termotivasi oleh keinginan pemerintah di tingkat nasional, terutama
di negara penyelenggara, atau melalui organisasi antarpemerintah seperti UN,
OECD, dan EU, untuk memonitor aktivitas MNEs secara umum sebagai basis
perumusan kebijakan.
United Nations
(Perserikatan Bangsa-Bangsa)
United Nations (UN)
pertama terlibat dalam debat pengungkapan informasi pada tahun 1976 ketika
suatu Group of Experts ditetapkan melalui aktivitas Commision on Transnational
Corporations (sekarang. tercakup dalam pekerjaan UNCTAD) untuk merumuskan
proposal yang mengikuti suatu studi menyangkut dampak MNEs pada pengembangan
dan hubungan internasional. Studi tersebut tidak hanya mengidentifikasikan
masalah perbandingan internasional tetapi juga mengungkapkan kekurangan
informasi baik informasi keuangan maupun nonkeuangan. Akibatnya, Group of
Experts berkonsentrasi pada pengembangan daftar item minimum baik finansial
maupun nonfinansial yang diungkapkan oleh perusahaan pada level perusahaan
secara keseluruhan atau cabang perusahaan secara individu. Hasilnya, adalah
usulan secara komprehensif dan detail terhadap laporan keuangan konsolidasi,
informasi segmental, informasi nonfinansial, dan informasi sosial.
Working Group of
Experts ( ISAR)
Tujuan utama kelompok
ini adalah untuk merekomendasikan standar internasional dimana negara-negara
anggotanya akan mendukung dan, jika perlu, dengan perangkat hukum. ISAR
mengadakan pertemuan pertama kali tahun 1983. Sejak itu, pertemuan-pertemuan
diadakan tiap tahun mengenai isu-isu yang bervariasi, termasuk akuntansi untuk
inflasi, akuntansi pensiun, aktiva tak berwujud, joint venture, dan
privatisasi. Pada tahun 1988, Group of Experts mempublikasikan hasil dalam
"Conclusions on Accounting and Reporting by Transnational
Corporations" dan pada tahun 1989 memberikan kontribusi terhadap konsep
yang dipublikasikan dengan judul "Objectives and Concepts Underlying
Financial Statement"
Organization for
Economic Cooperation and Development (OECD)
OECD mempunyai
keanggotaan yang jauh lebih terbatas dibanding UN. Dengan hanya 30 negara
anggota, dibanding anggota UN yang lebih dari 190, OECD merupakan perwujudan
kepentingan kelompok negara industri terutama di negara-negara Barat mencakup
Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris, dan Amerika
Serikat. Negara-negara ini adalah asal dari kebanyakan MNEs.
Secara umum, tujuan OECD
adalah bekerja untuk membangun kesepakatan dan pemahaman internasional atas
berbagai isu sebagai basis untuk meningkatkan komparabilitas dan penyelarasan
norma pelaporan dan akuntansi.
European Union (Uni
Eropa)
Mulai 2004, EU terdiri
dari 25 negara-negara (Austria, Belgia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark,
Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia,
Latvia, Lithuania, Luxemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia,
Spanyol, Swedia, dan Inggris). EU telah dilibatkan dalam penyelarasan
internasional norma pelaporan dan akuntansi sejak pertengahan 1960-an sebagai
bagian dari program penyelarasan Company Law, yang dikerjakan setelah
Perjanjian Roma (1957).
Aktivitas EU sudah
berlangsung dalam konteks mempromosikan tujuan pengembangan dan pengintegrasian
ekonomi
Eropa terkait
perusahaan, termasuk MNEs, perlu mempunyai kebebasan untuk menjadi lebih
internasional dengan mampu berbisnis dan bersaing dalam kerangka hukum umum,
perpajakan, dan sumber daya keuangan.
Bagian penting dari
proses penyelarasan hukum perusahaan adalah pengungkapan umum atas informasi
keuangan yang dapat dipercaya dan diperbandingkan untuk melindungi kepentingan
pemegang saham, kreditor, suplier, dan pihak-pihak lain. Penyelarasan pelaporan
dan akuntansi dalam EU khususnya penting untuk MNEs sebab, berbeda dengan UN
dan OECD, persetujuan yang mengambil format direktif mempunyai kekuatan hukum
dan masing-masing negara anggota wajib menyertakan direktif ke dalam hukum
nasional masing-masing. Direktif yang mempunyai keterkaitan khusus yang
fundamental pada penyelarasan akuntansi EU yaitu Direktif Keempat dan Direktif
Ketujuh.
Direktif Keempat
Direktif keempat
disetujui tahun 1978, menambahkan kebutuhan terperinci yang berkenaan dengan
pengungkapan informasi, penyajian dan penggolongan informasi, dan metode
penilaian. Tujuan Direktif Keempat tidaklah perlu untuk menghasilkan
keseragaman tetapi lebih untuk menyempurnakan suatu penyelarasan atau koordinasi
dari ketentuan hukum yang ada. Meskipun demikian, Direktif Keempat menyediakan
suatu struktur seragam secara luas untuk penyajian dan penggolongan informasi,
namun juga mengiijinkan bentuk yang berbeda untuk laporan rugi-laba dan neraca,
juga menyertakan beberapa pilihan penyajian.
Dampak dari direktif
telah dirasa paling tajam pada negara-negara seperti Italia dan beberapa negara
anggota baru EU (mis. Finlandia, Yunani, Portugal, dan Spanyol) dimana
pengungkapan informasi mereka secara relatif lebih terbelakang dibanding
Perancis, Jerman, dan Inggris. Secara keseluruhan, Direktif Keempat telah
menjadi titik awal penting dalam proses penyelarasan. Direktif ini telah banyak
berperan untuk meningkatkan transparansi dan pengungkapan informasi seluruh negara-negara
EU.
Direktif Ketujuh
Pada tahun 1983,
Direktif Ketujuh tentang rekening konsolidasi diadopsi. Pendekatan Inggris
berdasarkan kepemilikan saham dan hak untuk mengontrol perusahaan lain
dikontraskan dengan pendekatan Jerman yang berdasarkan kontrol manajemen secara
efektif. Masalah ini dipecahkan dengan kompromi dimana kriteria kontrol atau
kepemilikan dapat diaplikasikan oleh negara anggota sebagai dasar pilihan.
Direktif Tambahan
Direktif kedelapan
diadopsi tahun 1984 adalah direktif penting lain mengenai kualifikasi dan
pekerjaan auditor lintas negara anggota EU, termasuk persyaratan pendidikan
minimum sebagai usaha mendorong profesionalisme auditor.
SERIKAT DAGANG DAN PEKERJA
Organisasi serikat
dagang yang berpartisipasi pada tingkat intergovernmental International Ttrade
Union Confederations (ITUCs), contohnya European Trade Unions Confederation
(ETUC), International Confederation on Free Trade Unions (ICFTU), dan World
Confederation of Labour (WCL). Dalam konteks nasional, serikat dagang berusaha
untuk mempengaruhi perilaku MNEs maupun kebijakan pemerintah. Informasi yang
diperlukan oleh serikat dagang tergantung pada bentuk perusahaan dan tujuan
dibuatnya informasi tersebut.
Serikat dagang pertama
kali muncul dalam kawasan nasional dimana MNEs tersebut beroperasi. Seiring
dengan pertumbuhan perusahaan yang melewati batas-batas negara, serikat dagang
mengikutinya dengan segala keterbatasan yang ada. Pada tahun 1977, ICFTU, WCL
dan ETUC mengeluarkan sekumpulan persyaratan terhadap pengungkapan
informasi-informasi akuntansi. Titik berat dokumen tersebut adalah untuk MNEs
dan kebutuhan atas penyelarasan internasional dengan rekomendasi pendekatan
yang lebih seragam untuk akuntansi baik informasi keuangan dan nonkeuangan.
Walaupun serikat dagang
dan karyawan memerlukan informasi tentang prospek masa depan dan kinerja MNEs
sama halnya dengan banyak kelompok lain, informasi mengenai istilah,
kondisi-kondisi, skala, keamanan, dan penempatan tenaga kerja menjadi perhatian
khusus mereka. Kepentingan utama mereka adalah situasi nasional atas cabang
tiap MNE dan hubungannya dengan cabang yang lain. Organisasi internasional
serikat dagang juga dikaitkan dengan penambahan informasi tentang transaksi
terkait kelompok-kelompok dan penetapan praktek harga transfer sebagai basis
untuk perumusan keseluruhan kebijakan ke arah MNEs.
3. INVESTOR
Investor, termasuk analis keuangan, adalah
mereka yang mempunyai akses dan menggunakan laporan perusahaan dan informasi
lain yang dipublikasikan sebagai dasar keputusan investasi. Utamanya adalah
investor di anak perusahaan.
Kepentingan investor untuk memperoleh
informasi dari perusahaan diwakili oleh organisasi analis keuangan
internasional. Di samping tambahan pengungkapan informasi dan informasi
mengenai prospek masa depan, investor dan analis keuangan juga memberi
perhatian terhadap kekurangan dalam komparabilitas yang tersedia.
Organisasi yang memperhatikan kekurangan
terhadap analisis dan perbandingan laporan keuangan perusahaan yang
berbeda-beda contohnya International Coordinating Commitee of Financial Analyst
Association (ICCFAA). Organisasi penting lain dalam bidang peraturan pasar
modal dan proteksi investor adalah International Organization of Securities
Commissions (IOSCO).
Sehubungan dengan
informasi yang diungkapkan, investor hanya mempertimbangkan hasil MNE secara
keseluruhan yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasi dan bukan yang
terpisah-pisah. Meski demikian, analisis hasil secara keseluruhan ini sering
memerlukan pemahaman tentang profitabilitas, tingkat resiko, kinerja relatif,
dan pertumbuhan potensial dari setiap komponen. Karena hasil keseluruhan suatu
prusahaan merupakan gabungan dari unsur-unsur tersebut maka investor pun
tertarik dengan informasi segmental. Oleh karena itu, jenis informasi yang
relevan bagi investor dan analis keuangan adalah yang berhubungan dengan
kinerja dan prospek masa depan operasi MNE secara menyeluruh.
4. BANKIR DAN KREDITOR
Sama dengan investor, informasi yang
dibutuhkan oleh bankir dan kreditor adalah difokuskan pada informasi perusahaan
yang berkaitan dengan posisi keuangan, kinerja, dan prospek masa depan. Di
negara-negara di mana bankir dan kreditor lain merupakan sumber keuangan yang
lebih penting dibandingkan dengan pemegang saham, seperti di Jerman, Perancis,
dan Jepang, maka akan mempunyai pengaruh konservatif dalam pengukuran kinerja
dan kekayaan perusahaan yang diungkapkan.
Dalam konteks penyelarasan akuntansi
internasional, organisasi perbankan internasional terlibat dalam mendukung
supaya informasi dari kliennya, pemerintah, institusi keuangan, dan perusahaan
lebih komparabel. Di antara yang terpenting adalah bank pembangunan
internasional, misalnya the Asian Development Bank, the European Development
Bank, the European Bank for Reconstruction and Development, the International
Bank for Reconstruction and Development, dan the World Bank.
Bank Internasional sering mensyaratkan
laporan keuangan spesial dan begitu juga International Finance Corporation
sehingga mereka menerbitkan booklet instruksi detail tentang standar akuntansi
dan pelaporan. Hal ini akan berdampak pada praktek di banyak negara berkembang.
5. PARA AKUNTAN DAN AUDITOR
Peran akuntan sebagai
penyedia dan pengguna informasi dalam MNEs merupakan salah satu hal yang
penting. Ini diperkuat dengan peran akuntan sebagai auditor atau pemeriksa
laporan perusahaan yang dikeluarkan oleh MNEs untuk pihak luar.
Bersamaan dengan tumbuhnya
perusahaan akuntan publik internasional, sebagai respons atas perkembangan MNEs
mendorong pengembangan organisasi profesi yang aktif dalam penyelarasan
akuntansi dan pelaporan. Ada beberapa organisasi profesi internasional utama,
yaitu:
International Accounting Standards Board
(IASB)
IASB sangat erat
hubungannya dengan IFAC, tetapi masing-masing mempunyai tanggung jawab yang
berbeda. IASB bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi
internasional, sedangkan IFAC bertanggung jawab untuk menyebarluaskan petunjuk
dan standar auditing internasional.
International
Accounting Standard Committee (IASC) didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi
profesi Australia, Kanada, Jerman, Irlandia, Jepang, Mexico, Belanda, Inggris,
dan Amerika Serikat. Pada tahun 2000, IASC mempunyai keanggotaan sebanyak 143
organisasi dari 104 negara termasuk anggota pendiri. Pada bulan Mei 2000, IASC
secara formal telah diatur dan diganti namanya menjadi IASB, hal ini
dikarenakan perlunya suatu badan yang lebih independent untuk memberikan
pelayanan publik yang lebih luas.
Tujuan dari IASB
adalah:
Merumuskan dan menerbitkan standar
akuntansi untuk kepentingan umum dalam upaya penyajian laporan keuangan dan
mempromosikannya supaya diterima di seluruh dunia.
Bekerja untuk mengembangkan dan
menyelaraskan peraturan, standar akuntansi dan prosedur yang berhubungan dengan
penyajian laporan keuangan.
Dalam praktek, tujuan
standar akuntansi internasional adalah untuk mencapai suatu tingkat
perbandingan yang akan membantu investor dalam membuat keputusan juga untuk
mengurangi biaya-biaya yang dikeluarkan oleh MNEs dalam mempersiapkan berbagai
pengaturan pilihan akun dan pelaporan.
Dalam menyusun suatu
standar akuntansi internasional, IASB banyak mengalami hambatan sebagai
berikut:
Penerimaan dunia terhadap IFRs, contohnya
SEC menginginkan rekonsiliasi IFRs ke U.S.GAAP.
Dalam menyusun standar akuntansi, IASB
mengalami konflik internal, apakah standar tersebut harus disusun ulang atau
dengan mengadopsi dari prinsip-prinsip yang telah beraku secara umum..
Ketidakpatuhan negara-negara dalam
menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi Internasional.
International Federation of Accountans
(IFAC)
IFAC terkait sebagian
besar dengan pengumuman resmi mengenai petunjuk dan standar auditing
internasional. IFAC bekerja untuk melayani kepentingan publik dan memperkuat
ekonomi internasional dan profesi akuntansi dengan menentukan dan mengumumkan
standar kualitas yang tinggi dengan mempromosikan konvergensi internasional
atas standar-standar tersebut.
The International
Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) diciptakan sebagai badan
penetapan standar yang independen di bawah arahan dari IFAC untuk menciptakan
standar auditing yang berkualitas dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik
di terhadap profesi akuntansi.
3. International Forum on Accountancy
Development (IFAD)
IFAD dibentuk karena
adanya krisis keuangan di Asia. IAFD dimaksudkan untuk menjadi wadah dimana
regulator, institusi keuangan internasional, investor dan perwakilan dari
profesi akuntansi dan auditing duduk bersama untuk memastikan penurunan ekonomi
seperti krisis keuangan di Asia tidak akan terulang. IAFD tengah melakukan
review dari negara ke negara terhadap standar akuntansi, etika dan prosedur,
penguasaan perusahaan, bank dan hukum perusahaan.
4. International Assosiation for Accounting
Education And Research (IAAER)
The International
Assosiation for Accounting Education and Research (IAAER) dibentuk untuk
membantu mempromisikan keunggulan dalam pendidikan akuntansi dan untuk
memastikan bahwa pendidikan membuat suatu kontribusi substansial kepada pengembangan
standar internasional yang berkualitas tinggi.
DEBAT PENYELARASAN DAN
PENGUNGKAPAN INTERNASIONAL
Harmonisasi dan
pengungkapan akuntansi mungkin menolong mengembalikan keseimbangan persaingan
antara MNEs dan perusahan domestik negara tuan rumah dan meningkatkan posisi
penawaran pemerintah tuan rumah. Akan tetapi peraturan adalah penting sebagai
alternatif atau suplemen untuk menekan dorongan pasar dalam negara-negara tuan
rumah dan pasar keuangan internasional yang terlihat mengandalkan pada
perluasan lingkungan internasional yang lebih kompetitif.
Komentar
Posting Komentar