Contoh Essay tentang Akuntansi Terbaru




ESAI AKUNTANSI 2016
IIAI (INDONESIAN INTEGRITY ACCOUNTING INSTITUTION) : ALTERNATIF CERDAS PENGGERAK IMPLEMENTASI TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PELAPORAN KEUANGAN SEBAGAI  UPAYA PENCEGAHAN CREATIVE ACCOUNTING
Disusun oleh :
Ahwan Sholih
7211416086


UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
2016


IIAI (Indonesian Integrity Accounting Institution) : Alternatif Cerdas Penggerak Implementasi Transparansi Dan Akuntabilitas Pelaporan Keuangan Sebagai  Upaya Pencegahan Creative Accounting Menuju Akuntansi Berintegritas Tinggi
            Profesi Akuntan di Indonesia adalah salah satu profesi yang banyak digemari. Berbagai perguruan tinggi telah mencetak orang-orang yang profesional dalam bidangnya. Salah satu diantaranya yaitu profesi seorang akuntan yang jumlahnya cukup banyak. Keberadaan mereka sangat dibutuhkan oleh berbagai perusahaan di Indonesia bahkan seluruh perusahaan di dunia. Karena mereka adalah pendukung utama berjalannya keuangan sebuah perusahaan. Mereka membuat laporan keuangan perusahaan dengan tujuan transparansi keuangan untuk tolak ukur keberlanjutan operasional perusahaan. Tetapi harus berdasarkan prinsip akuntansi agar tranparansi keuangan bisa terwujud.
Semakin banyak perguruan tinggi yang mencetak profesi akuntan hebat ,maka keuangan perusahaan juga akan semakin baik. Tetapi yang dipermasalahkan, apakah semua akuntan di Indonesia memiliki integritas atau kejujuran dalam mengolah keuangan perusahaan. Banyak akuntan hebat, tetapi akuntan yang cerdas dan mempunyai integritas tinggi dalam pekerjaan itu jarang sekali ditemukan. Beberapa diantara mereka ahli dalam bermain laporan keuangan dengan tujuan keuntungan pribadi. Namun, perbuatan tersebut tidak selalu disebabkan oleh faktor internal manusia tetapi faktor eksternal juga bisa mendukung adanya hal tersebut. Berbagai tindak kecurangan yang dilakukan oleh profesi akuntan perusahaan umum atau bukan merupakan perusahaan keluarga ,tentu menimbulkan efek negatif bagi pengguna laporan keuangan, diantaranya para investor, pemerintah dan lainnya. Terlebih lagi, jika tindak kecurangan tersebut dilakukan oleh akuntan perpajakan atau dikatakan sebagai tindak korupsi, maka seluruh rakyat Indonesia akan terkena efek negatif, diantaranya berkurangnya dana APBN untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jika hal itu dilakukan oleh para pejabat maka Indonesia akan hancur dan kredibilitas seorang akuntan akan berkurang.
Dalam akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan yaitu kekeliruan ( error ) dan kecurangan ( fraud ). Kedua jenis kesalahan ini dapat bersifat material dan non material. Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak didalam maupun luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok yang secara langsung merugikan orang lain. Secara umum fraud terdiri dari dua golongan, yaitu pengelapan aktiva ( misapporopriation ) dan kecurangan pelaporan keuangan ( fraudulen financial reporting ). Istilah lain yang tidak kalah populernya berkenaan dengan kecurangan laporan keuangan yaitu Creative Accounting. Creative accounting bukan merupakan suatu hal baru, dan untuk melakukannya membutuhkan biaya yang relative mahal. Creative accounting ini dipicu oleh adanya tekanan bahwa badan usaha merasa harus berada dalam posisi profit untuk menarik investor dan sumber daya. Tetapi hal ini lebih mengarah pada penipuan atau kecurangan pada praktik akuntansi. Apakah ini berarti bahwa creative accounting merupakan hal ilegal atau dapat dibenarkan. (Sumber : www.wordpress.com)
Kasus creative accounting sering dihubungkan dengan Enron, sebuah perusahaan migas. Sebelum kebangkrutannya, Enron pernah dipilih oleh Fortune Magazine sebagai ‘America’s Most Innovative Company’ selama 6 tahun berturut-turut. Enron yang tadinya adalah perusahaan pembangkit tenaga listrik mulai naik daun setelah Enron mulai bermain komoditas-komoditas bandwidth telekomunikasi dan derivatives (sejenis investasi di mana hasil untung ruginya berdasarkan pergerakan dari nilai aset seperti saham, surat utang, komoditas, atau bahkan dari nilai seperti suku bunga, valas, indeks pasar saham, bahkan indeks cuaca). Enron mulai berpaling dari bisnis tradisionalnya dan mulai berspekulasi dalam financial instruments yang mengandung resiko tinggi. Memang kesannya mereka cukup sukses untuk beberapa tahun, tapi akhirnya kenyataan dari kesuksesan (atau lebih tepatnya kegagalan) mereka mulai terlihat. Namun Enron bukan hanya inovatif dalam berbisnis, ternyata juga ‘inovatif’ dalam cara pembukuannya. Di balik kesuksesan mereka, banyak sekali hutang-hutang tersembunyi yang dipindahkan kepada anak-anak perusahaan yang tidak dikonsolidasi (tidak diperhitungkan masuk ke dalam neraca perdagangan Enron sendiri). Mereka sengaja memanfaatkan celah dalam hukum Amerika yang memperbolehkan ‘special purpose vehicles’ (suatu organisasi yang dibentuk untuk proyek khusus yang dibentuk terpisah untuk mengisolasi resiko-resiko dari proyek tersebut) yang memenuhi syarat-syarat tertentu tidak dikonsolidasi. (Sumber : www.wordpress.com.)
Konsep Akuntansi Berintegritas
            Dari contoh kasus diatas, dapat kita amati bahwa kecurangan yang dilakukan oleh profesi akuntan tidak selalu dari faktor internal akuntan itu sendiri, tetapi bisa dilakukan atas pengaruh dari seorang manajer. Selain itu, karyawan dalam bidang apapun dalam perusahaan bisa menjadi salah satu partner terjadinya kecurangan, bahkan seorang auditor internal bisa melakukan kerja sama seperti hal tersebut. Pernahkah kita berpikir agar kecurangan yang terjadi dalam perusahaan, baik yang dilakukan oleh akuntan itu sendiri atau disebabkan dari pengaruh atau dorongan eksternal. Jika kita memandang dari sisi cara bekerja sama untuk melakukan kecurangan oleh akuntan, maka kita juga akan kesulitan dalam mencari celah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Karena mereka mempunyai cara tersendiri untuk memahami dan kemudian melakukan spekulasi mengenai laporan keuangan. Salah satu cara untuk melakukan pencegahan terhadap terjadinya Creative Accounting adalah dengan memilah sedini mungkin bagi karyawan yang akan masuk dalam dunia perusahaan.
            Menurut Dr. Jan Hoesada,CPA, Pencegahan Kecurangan dalam menyajikan laporan keuangan atau akuntansi kreatif dapat dilakukan dengan pembentukan organisasi akuntansi yang sehat, seleksi karyawan akuntansi yang kompeten dan berintegritas tinggi, pemeliharaan moral karyawan akuntansi secara intensif, pengujian kepatuhan & kualitas penerapan suatu SPAP atau Buletin teknis PSAP secara berkala (http://www.ksap.org). Mungkin dapat dikatakan bahwa pencegahan Creative Accounting dapat dilakukan sejak awal karyawan masuk dunia perusahaan dan dilanjutkan pembinaan atau pengawasan secara konsisten. Hal itu tidak hanya penting, tetapi wajib dilakukan oleh setiap perusahaan. Walaupun begitu, masih banyak karyawan akuntansi yang tetap bisa melakukan kecurangan yang juga dipengaruhi oleh  manajer perusahaan  itu sendiri. Oleh karena itu, proses recruitment karyawan dengan prinsip uji integritas karyawan harus dinilai, diawasi secara berkala dan pengarsipan nama oleh suatu lembaga yang mendukung integritas akuntansi di Indonesia.
            Semakin banyak karyawan akuntansi yang mempunyai integritas tinggi dan telah terdaftar dalam suatu lembaga, maka perusahaan tidak perlu susah mencari karyawan yang benar-benar mempunyai tanggungjawab dan kepercayaan.

IIAI (Indonesian Integrity Accounting Institution) : Alternatif Cerdas Penggerak Implementasi Transparansi Dan Akuntabilitas Pelaporan Keuangan Sebagai  Upaya Pencegahan Creative Accounting Menuju Akuntansi Berintegritas Tinggi.
            Untuk menegakkan akuntansi yang berintegritas perlu adanya lembaga yang berperan sebagai pendukung sekaligus pelaksana pencegahan Creative Accounting. Salah satu diantaranya adalah dengan membentuk IIAI (Indonesian Integrity Accounting Institution). Lembaga tersebut dibentuk untuk membimbing, menguji dan mengawasi para profesi akuntan perusahaan di seluruh Indonesia . Sebagai gambaran di Indonesia telah berdiri IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yang salah satu perannya adalah menguji kelayakan keahlian seseorang yang berprofesi sebagai teknisi akuntansi. Sedangkan IIAI (Indonesian Integrity Accounting Institution) dibentuk untuk tujuan menguji tingkat kepatuhan karyawan terhadap kode etik profesi akuntansi dan PSAK yang telah ditetapkan, membina secara berkala karyawan agar pengakuan terhadap kepatuhan kepada kode etik profesi dan PSAK tidak menghilang.
IIAI didirikan bukan untuk memunculkan lembaga baru yang punya wewenang independent atau bebas, tetapi berdiri dengan tetap bekerja sama dengan pemerintah, IAI dan IAPI (Institut Akuntansi Publik Indonesia), dengan kata lain IIAI adalah lembaga khusus yang menangani bidang integritas akuntan di Indonesia. Sasaran tugas IIAI adalah perusahaan yang yang mempunyai pengakuan pemerintah atau perusahaan yang sudah go public. Karena perusahaan yang sudah go public sangat rentan terhadap kecurangan berupa creative accounting dari karyawannya. Tetapi tidak menutup kemungkinan, perusahaan yang belum go public pun akan mengalami hal tersebut. Berdirinya IIAI bertugas untuk menguji kepatuhan kode etik profesi baik calon karyawan maupun karyawan tetap yang kemudian dilanjutkan dengan pembinaan berkala. Hal tersebut merupakan bagian tugas pokok dan fungsi IIAI. Hal tersebut ditujukan agar semua profesi akuntan mempunyai akuntabilitas yang berintegritas. Menurut Syahrudin Rasul (2002:8) menyatakan bahwa Akuntabilitas adalah kemampuan memberi jawaban kepada otoritas yang lebih tinggi atas tindakan seseorang/sekelompok orang terhadap masyarakat luas dalam suatu organisasi.
Dimensi akuntabilitas ada 5, yaitu (Syahrudin Rasul, 2002:11) :
1.      Akuntabilitas hukum dan kejujuran (accuntability for probity and legality)
Akuntabilitas hukum terkait dengan dilakukannya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang disyaratkan dalam organisasi, sedangkan akuntabilitas kejujuran terkait dengan penghindaran penyalahgunaan jabatan, korupsi dan kolusi. Akuntabilitas hukum menjamin ditegakkannya supremasi hukum, sedangkan akuntabilitas kejujuran menjamin adanya praktik organisasi yang sehat.
2.      Akuntabilitas manajerial 
Akuntabilitas manajerial yang dapat juga diartikan sebagai akuntabilitas kinerja (performance accountability) adalah pertanggungjawaban untuk melakukan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien.
3.      Akuntabilitas program 
Akuntabilitas program juga berarti bahwa program-program organisasi hendaknya merupakan program yang bermutu dan mendukung strategi dalam pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi. Lembaga publik harus mempertanggungjawabkan program yang telah dibuat sampai pada pelaksanaan program.
4.      Akuntabilitas kebijakan 
Lembaga-lembaga publik hendaknya dapat mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan dampak dimasa depan. Dalam membuat kebijakan harus dipertimbangkan apa tujuan kebijakan tersebut, mengapa kebijakan itu dilakukan.
5.      Akuntabilitas financial 
Akuntabilitas ini merupakan pertanggungjawaban lembagalembaga publik untuk menggunakan dana publik (public money) secara ekonomis, efisien dan efektif, tidak ada pemborosan dan kebocoran dana, serta korupsi. Akuntabilitas financial ini sangat penting karena menjadi sorotan utama masyarakat. Akuntabilitas ini mengharuskan lembaga-lembaga publikuntuk membuat laporan keuangan untuk menggambarkan kinerja financial organisasi kepada pihak luar.

Tugas Pokok Dan Fungsi IIAI (Indonesian Integrity Accounting Institution)
1.   Pelatihan
Dalam tugasnya IIAI menyelenggarakan pelatihan pelaksanaan kode etik profesi seorang akuntan secara detail. Pelatihan tersebut dilakukan seperti halnya IAI melakukan uji sertifikasi akuntansi di beberapa daerah. Pelatihan yang dilakukan IIAI hanya diperuntukkan bagi karyawan yang akan atau belum masuk dunia perusahaan dan juga bagi karyawan tetap namun belum faham tentang kode etik profesi akuntan. Dalam pelatihan peserta diberi kode etik secara lengkap dan cara pelaksanaan serta pemberian tugas mengenai penerapan kode etik dalam bekerja.
2.   Pengujian
Setelah proses pelatihan mengenai kode etik, selanjutnya dilaksanakan uji coba kelayakan karyawan dengan magang selama kurang lebih satu bulan dan diwajibkan menerapkan kode etik profesi yang telah diberikan selama pelatihan. Perusahaan yang akan menjadi tempat magang bagi calon karyawan atau karyawan adalah perusahaan yang dituju atau perusahaan tempat mereka bekerja. Dari tim IIAI mengirimkan seorang pengawas sekaligus penilai yang bertugas menilai cara berinteraksi, kejujuran dan akuntabilitas dalam menyajikan laporan keuangan  para karyawan yang sedang di uji coba.
3.   Pengakuan
      Pengakuan yang dimaksud adalah seperti pemberian penghargaan berupa sertifikat dengan keterangan bahwa peserta telah layak menjadi bagian dari karyawan berintegritas penghargaan dari IIAI. Setelah diketahui bahwa karyawan lulus dengan syarat nilai tertentu, maka karyawan sudah diakui kredibilitas dan integritasnya dalam bekerja dan dilanjutkan pemberian sertifikat dan pengarsipan nama dalam daftar IIAI. Namun apabila diketahui melakukan kecurangan, maka akan diberi sanksi tegas. Jika dilihat dari model penghargaan, memang terlihat sederhana, tetapi dengan adanya hal tersebut karyawan menjadi semangat untuk integritas dalam bekerja dan berusaha mengabadikan pengakuannya.
4.   Pengawasan dan evaluasi
Setelah karyawan resmi menjadi karyawan dengan penghargaan berupa pengakuan, selanjutnya akan dilaksanakan monitoring dalam jangka waktu 2 bulan sekali. Dengan tujuan IIAI mengetahui keberlanjutan kinerja karyawan perusahaan yang pernah diberi penghargaan. Dalam proses pengawasannya, IIAI juga meminta penilaian dari auditor internal atau pihak lain untuk dijadikan sebagai penilaian kedua untuk bahan evaluasi. Pengawasan dan evaluasi ini dilakukan oleh IIAI selama kurang lebih 1 tahun atau 6 kali.

MAPPING CONCEPT IIAI (Indonesian Integrity Accounting Institution)


IMPLEMENTASI AKUNTANSI BERINTEGRITAS TINGGI OLEH IIAI (INDONESIAN INTEGRITY ACCOUNTING INSTITUTION) UNTUK MENCEGAH CREATIVE ACCOUNTING




                Secara umum, akuntansi beritegritas adalah akuntansi yang bersih, disiplin, transparan dan akuntabilitas. Dalam pengertiannya mengandung maksud bahwa akuntansi harus bersih yaitu pelaksanaan kegiatan pelaporan dilaksanakan secara steril, tanpa adanya pengaruh atau dorongan dari pihak manapun. Akuntansi harus disiplin yaitu seorang dalam kegiatannya harus mampu menyesuaikan peraturan (PSAK) terbaru dan tidak mengurangi atau menambah atau melanggar peraturan tersebut. Akuntansi harus transparan yaitu teknisi akuntansi harus mampu menunjukkan secara nyata bukti pelaporan keuangan tanpa adanya spekulasi atau penyembunyian material dalam spesifikasi laporan keuangan. Akuntansi harus akuntabilitas yaitu seorang profesi akuntan harus mampu memberi jawaban kepada otoritas yang lebih tinggi atas tindakan seseorang/sekelompok orang terhadap masyarakat luas dalam suatu organisasi. Dan dari berbagai penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa berdirinya IIAI (Indonesian Integrity Accounting Institution) adalah hal yang sangat dibutuhkan untuk sebagai pendorong implementasi transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan sebagai upaya pencegahan creative accounting untuk menuju akuntansi berintegritas.














DAFTAR PUSTAKA




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terbaru | Akuntansi | Perbedaan SAK ETAP dengan PSAK

MYOB : Bagaimana cara menghapus kode akun dan kode pajak