Istilah-istilah dalam Sidang




Dalam sebuah siding, biasanya dilakukan oleh anggota DPR atau oleh organisasi yang sedang melakukan reorganisasi. Dalam sidang tersebut ada beberapa istilah yang menjadi elemen sidang. Berikut penjelasan elemen siding secara umum.
1.      Residium 1 adalah orang yang memimpin siding
2.      Residium 2 adalah orang yang membantu residium 1 dalam memimpin siding dan menjawab pertanyaan apabila residium 1 tidak mampu dan mencatat perubahan mengenai kesepakatan didalam peraturan tertulis, anggaran rumah tangga atau dasar, usul, secara tertulis.
3.      Residium 3 adalah orang yang membantu residium 1 dalam mencatat perubahan mengenai kesepakatan didalam peraturan tertulis, anggaran rumah tangga atau dasar, usul, nama pengusul apabila terdapat computer proyektor.
4.      Kuorum adalah Peserta siding minimum (yaitu 50% dari seluruh peserta ditambah 1 orang)
5.      Peserta Penuh adalah peserta yang mengikuti sidang
6.      Peserta Peninjau adalah peserta selain peserta penuh, biasanya berhak mengusulkan pendapat
7.      Point of order adalah Instruksi peserta untuk meminta residium meluruskan kembali pembahasan sidang apabila keluar dari konteks.
8.      Point of information adalah Instruksi peserta untuk meminta kejelasan apabila terdapat hal yang belum jelas, atau memberikan informasi mengenai penjelasan
9.      Point of Previllage or Rehabilitasi adalah Instruksi peserta untuk membela diri atau orang lain apabila nama baik anda atau orang lain tercemar.
10.  Point of Solution adalah Instruksi peserta untuk memberikan solusi terkait perdebatan.
11.  Point of view adalah Instruksi peserta untuk memberikan pendapat atau usulan.
12.  Point of Clarification adalah Instruksi peserta untuk memberikan klarifikasi atau penegasan kembali mengenai usulan anda.
13.  Walk Out adalah Instruksi peserta untuk meninggalkan ruangan sidang karena sudah terlanjur sakit hati dan kecewa atas keputusan residium yang tidak demokratis atau karena suatu masalah.
14.  Peninjauan Kembali adalah Perubahan dan penetapan kembali atas hasil sidang sementara ,biasanya terdapat usulan yang masih menggantung atau ditemukan keputusan yang tidak sesuai kaidah.
15.  Lobi adalah Diskusi antara 2 belah pihak terkait terdapat argument yang sama kuat.
16.  Sistem sidang dengan OPSI adalah system menanggapi usulan peserta dengan musyawarah
17.  Sistem sidang dengan GUGUR adalah system menanggapi usulan peserta dengan berdasarkan jumlah klarifikasi dari peserta lain, dan yang tidak mempunyai klarifikasi atau sedikit maka dianggap gugur.
18.  Ketuk palu 1 kali adalah tanda bahwa sepakat tentang keputusan
19.  Ketuk palu 2 kali adalah tanda bahwa residium bertukar posisi atau skorsing atau sidang di pending
20.  Ketuk palu 3 kali adalah tanda bahwa sidang dibuka / ditutup atau selesai
21.  Ketuk palu banyak kali adalah tanda agar suasana kondisif

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terbaru | Akuntansi | Perbedaan SAK ETAP dengan PSAK

Contoh Essay tentang Akuntansi Terbaru

Langkah-langkah mengisi saldo Piutang dalam aplikasi myob v18