Contoh Essay tentang Akuntansi Terbaru
ESAI AKUNTANSI 2016
IIAI (INDONESIAN INTEGRITY ACCOUNTING INSTITUTION) : ALTERNATIF
CERDAS PENGGERAK IMPLEMENTASI TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PELAPORAN KEUANGAN
SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN CREATIVE
ACCOUNTING
Disusun oleh
:
Ahwan
Sholih
7211416086
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN
AKUNTANSI
2016
IIAI
(Indonesian Integrity Accounting Institution) : Alternatif Cerdas Penggerak
Implementasi Transparansi Dan Akuntabilitas Pelaporan Keuangan Sebagai Upaya Pencegahan Creative Accounting Menuju
Akuntansi Berintegritas Tinggi
Profesi Akuntan di Indonesia adalah salah satu profesi yang banyak
digemari. Berbagai perguruan tinggi telah mencetak orang-orang yang profesional
dalam bidangnya. Salah satu diantaranya yaitu profesi seorang akuntan yang
jumlahnya cukup banyak. Keberadaan mereka sangat dibutuhkan oleh berbagai
perusahaan di Indonesia bahkan seluruh perusahaan di dunia. Karena mereka
adalah pendukung utama berjalannya keuangan sebuah perusahaan. Mereka membuat laporan
keuangan perusahaan dengan tujuan transparansi keuangan untuk tolak ukur
keberlanjutan operasional perusahaan. Tetapi harus berdasarkan prinsip
akuntansi agar tranparansi keuangan bisa terwujud.
Semakin banyak perguruan tinggi yang mencetak profesi
akuntan hebat ,maka keuangan perusahaan juga akan semakin baik. Tetapi yang
dipermasalahkan, apakah semua akuntan di Indonesia memiliki integritas atau
kejujuran dalam mengolah keuangan perusahaan. Banyak akuntan hebat, tetapi
akuntan yang cerdas dan mempunyai integritas tinggi dalam pekerjaan itu jarang
sekali ditemukan. Beberapa diantara mereka ahli dalam bermain laporan keuangan
dengan tujuan keuntungan pribadi. Namun, perbuatan tersebut tidak selalu
disebabkan oleh faktor internal manusia tetapi faktor eksternal juga bisa
mendukung adanya hal tersebut. Berbagai tindak kecurangan yang dilakukan oleh
profesi akuntan perusahaan umum atau bukan merupakan perusahaan keluarga ,tentu
menimbulkan efek negatif bagi pengguna laporan keuangan, diantaranya para
investor, pemerintah dan lainnya. Terlebih lagi, jika tindak kecurangan tersebut
dilakukan oleh akuntan perpajakan atau dikatakan sebagai tindak korupsi, maka
seluruh rakyat Indonesia akan terkena efek negatif, diantaranya berkurangnya
dana APBN untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jika hal itu dilakukan oleh
para pejabat maka Indonesia akan hancur dan kredibilitas seorang akuntan akan
berkurang.
Dalam
akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan yaitu kekeliruan ( error ) dan
kecurangan ( fraud ). Kedua jenis kesalahan ini dapat bersifat
material dan non material. Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya
dibedakan oleh jurang yang sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya unsur
kesengajaan. Fraud
merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak didalam
maupun luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau
kelompok yang secara langsung merugikan orang lain. Secara umum fraud terdiri
dari dua golongan, yaitu pengelapan aktiva ( misapporopriation ) dan
kecurangan pelaporan keuangan ( fraudulen financial reporting ). Istilah lain yang tidak
kalah populernya berkenaan dengan kecurangan laporan keuangan yaitu Creative
Accounting. Creative accounting bukan merupakan suatu hal baru, dan untuk
melakukannya membutuhkan biaya yang relative mahal. Creative accounting ini
dipicu oleh adanya tekanan bahwa badan usaha merasa harus berada dalam posisi
profit untuk menarik investor dan sumber daya. Tetapi hal ini lebih mengarah
pada penipuan atau kecurangan pada praktik akuntansi. Apakah ini berarti bahwa creative
accounting merupakan hal ilegal atau dapat dibenarkan. (Sumber : www.wordpress.com)
Kasus
creative accounting sering dihubungkan dengan Enron, sebuah perusahaan
migas. Sebelum kebangkrutannya, Enron pernah dipilih oleh Fortune Magazine
sebagai ‘America’s Most Innovative Company’ selama 6 tahun
berturut-turut. Enron yang tadinya adalah perusahaan pembangkit tenaga listrik
mulai naik daun setelah Enron mulai bermain komoditas-komoditas bandwidth
telekomunikasi dan derivatives (sejenis investasi di mana hasil untung
ruginya berdasarkan pergerakan dari nilai aset seperti saham, surat utang,
komoditas, atau bahkan dari nilai seperti suku bunga, valas, indeks pasar
saham, bahkan indeks cuaca). Enron mulai berpaling dari bisnis tradisionalnya
dan mulai berspekulasi dalam financial instruments yang mengandung
resiko tinggi. Memang kesannya mereka cukup sukses untuk beberapa tahun, tapi
akhirnya kenyataan dari kesuksesan (atau lebih tepatnya kegagalan) mereka mulai
terlihat. Namun Enron bukan hanya inovatif dalam berbisnis, ternyata juga
‘inovatif’ dalam cara pembukuannya. Di balik kesuksesan mereka, banyak sekali
hutang-hutang tersembunyi yang dipindahkan kepada anak-anak perusahaan yang
tidak dikonsolidasi (tidak diperhitungkan masuk ke dalam neraca perdagangan
Enron sendiri). Mereka sengaja memanfaatkan celah dalam hukum Amerika yang
memperbolehkan ‘special purpose vehicles’ (suatu organisasi yang
dibentuk untuk proyek khusus yang dibentuk terpisah untuk mengisolasi
resiko-resiko dari proyek tersebut) yang memenuhi syarat-syarat tertentu tidak
dikonsolidasi. (Sumber : www.wordpress.com.)
Konsep
Akuntansi Berintegritas
Dari
contoh kasus diatas, dapat kita amati bahwa kecurangan yang dilakukan oleh
profesi akuntan tidak selalu dari faktor internal akuntan itu sendiri, tetapi
bisa dilakukan atas pengaruh dari seorang manajer. Selain itu, karyawan dalam
bidang apapun dalam perusahaan bisa menjadi salah satu partner terjadinya
kecurangan, bahkan seorang auditor internal bisa melakukan kerja sama seperti
hal tersebut. Pernahkah kita berpikir agar kecurangan yang terjadi dalam perusahaan,
baik yang dilakukan oleh akuntan itu sendiri atau disebabkan dari pengaruh atau
dorongan eksternal. Jika kita memandang dari sisi cara bekerja sama untuk
melakukan kecurangan oleh akuntan, maka kita juga akan kesulitan dalam mencari
celah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Karena mereka mempunyai cara
tersendiri untuk memahami dan kemudian melakukan spekulasi mengenai laporan
keuangan. Salah satu cara untuk melakukan pencegahan terhadap terjadinya Creative Accounting adalah dengan
memilah sedini mungkin bagi karyawan yang akan masuk dalam dunia perusahaan.
Menurut Dr. Jan Hoesada,CPA,
Pencegahan Kecurangan dalam
menyajikan laporan keuangan atau akuntansi kreatif dapat dilakukan dengan
pembentukan organisasi akuntansi yang sehat, seleksi karyawan akuntansi yang
kompeten dan berintegritas tinggi, pemeliharaan moral karyawan akuntansi secara
intensif, pengujian kepatuhan & kualitas penerapan suatu SPAP atau Buletin
teknis PSAP secara berkala (http://www.ksap.org).
Mungkin dapat dikatakan bahwa pencegahan Creative Accounting dapat dilakukan
sejak awal karyawan masuk dunia perusahaan dan dilanjutkan pembinaan atau
pengawasan secara konsisten. Hal itu tidak hanya penting, tetapi wajib
dilakukan oleh setiap perusahaan. Walaupun begitu, masih banyak karyawan
akuntansi yang tetap bisa melakukan kecurangan yang juga dipengaruhi oleh manajer perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu, proses
recruitment karyawan dengan prinsip uji integritas karyawan harus dinilai,
diawasi secara berkala dan pengarsipan nama oleh suatu lembaga yang mendukung
integritas akuntansi di Indonesia.
Semakin banyak karyawan akuntansi
yang mempunyai integritas tinggi dan telah terdaftar dalam suatu lembaga, maka
perusahaan tidak perlu susah mencari karyawan yang benar-benar mempunyai
tanggungjawab dan kepercayaan.
IIAI
(Indonesian Integrity Accounting Institution) : Alternatif Cerdas Penggerak
Implementasi Transparansi Dan Akuntabilitas Pelaporan Keuangan Sebagai Upaya Pencegahan Creative Accounting Menuju
Akuntansi Berintegritas Tinggi.
Untuk
menegakkan akuntansi yang berintegritas perlu adanya lembaga yang berperan
sebagai pendukung sekaligus pelaksana pencegahan Creative Accounting. Salah
satu diantaranya adalah dengan membentuk IIAI (Indonesian Integrity Accounting
Institution). Lembaga tersebut dibentuk untuk membimbing, menguji dan mengawasi
para profesi akuntan perusahaan di seluruh Indonesia . Sebagai gambaran di
Indonesia telah berdiri IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yang salah satu perannya
adalah menguji kelayakan keahlian seseorang yang berprofesi sebagai teknisi
akuntansi. Sedangkan IIAI (Indonesian Integrity Accounting Institution)
dibentuk untuk tujuan menguji tingkat kepatuhan karyawan terhadap kode etik
profesi akuntansi dan PSAK yang telah ditetapkan, membina secara berkala
karyawan agar pengakuan terhadap kepatuhan kepada kode etik profesi dan PSAK tidak
menghilang.
IIAI didirikan bukan untuk memunculkan lembaga baru
yang punya wewenang independent atau bebas, tetapi berdiri dengan tetap bekerja
sama dengan pemerintah, IAI dan IAPI (Institut Akuntansi Publik Indonesia),
dengan kata lain IIAI adalah lembaga khusus yang menangani bidang integritas
akuntan di Indonesia. Sasaran tugas IIAI adalah perusahaan yang yang mempunyai
pengakuan pemerintah atau perusahaan yang sudah go public. Karena perusahaan
yang sudah go public sangat rentan terhadap kecurangan berupa creative
accounting dari karyawannya. Tetapi tidak menutup kemungkinan, perusahaan yang
belum go public pun akan mengalami hal tersebut. Berdirinya IIAI bertugas untuk
menguji kepatuhan kode etik profesi baik calon karyawan maupun karyawan tetap yang
kemudian dilanjutkan dengan pembinaan berkala. Hal tersebut merupakan bagian tugas pokok dan fungsi IIAI. Hal
tersebut ditujukan agar semua profesi akuntan mempunyai akuntabilitas yang
berintegritas. Menurut Syahrudin Rasul (2002:8) menyatakan bahwa Akuntabilitas
adalah kemampuan memberi jawaban kepada otoritas yang lebih tinggi atas
tindakan seseorang/sekelompok orang terhadap masyarakat luas dalam suatu
organisasi.
Dimensi
akuntabilitas ada 5, yaitu (Syahrudin Rasul, 2002:11) :
1. Akuntabilitas
hukum dan kejujuran (accuntability for probity and legality)
Akuntabilitas hukum terkait dengan dilakukannya kepatuhan terhadap hukum
dan peraturan lain yang disyaratkan dalam organisasi, sedangkan akuntabilitas
kejujuran terkait dengan penghindaran penyalahgunaan jabatan, korupsi dan
kolusi. Akuntabilitas hukum menjamin ditegakkannya supremasi hukum, sedangkan
akuntabilitas kejujuran menjamin adanya praktik organisasi yang sehat.
2.
Akuntabilitas manajerial
Akuntabilitas manajerial yang dapat juga diartikan sebagai akuntabilitas
kinerja (performance accountability) adalah pertanggungjawaban untuk
melakukan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien.
3.
Akuntabilitas program
Akuntabilitas program juga berarti bahwa program-program organisasi
hendaknya merupakan program yang bermutu dan mendukung strategi dalam
pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi. Lembaga publik harus
mempertanggungjawabkan program yang telah dibuat sampai pada pelaksanaan
program.
4.
Akuntabilitas kebijakan
Lembaga-lembaga publik hendaknya dapat mempertanggungjawabkan kebijakan
yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan dampak dimasa depan. Dalam
membuat kebijakan harus dipertimbangkan apa tujuan kebijakan tersebut, mengapa
kebijakan itu dilakukan.
5.
Akuntabilitas financial
Akuntabilitas ini merupakan pertanggungjawaban lembagalembaga publik
untuk menggunakan dana publik (public money) secara ekonomis, efisien
dan efektif, tidak ada pemborosan dan kebocoran dana, serta korupsi.
Akuntabilitas financial ini sangat penting karena menjadi sorotan utama
masyarakat. Akuntabilitas ini mengharuskan lembaga-lembaga publikuntuk membuat
laporan keuangan untuk menggambarkan kinerja financial organisasi kepada pihak
luar.
Tugas Pokok
Dan Fungsi IIAI (Indonesian Integrity Accounting Institution)
1. Pelatihan
Dalam tugasnya IIAI menyelenggarakan
pelatihan pelaksanaan kode etik profesi seorang akuntan secara detail.
Pelatihan tersebut dilakukan seperti halnya IAI melakukan uji sertifikasi
akuntansi di beberapa daerah. Pelatihan yang dilakukan IIAI hanya diperuntukkan
bagi karyawan yang akan atau belum masuk dunia perusahaan dan juga bagi
karyawan tetap namun belum faham tentang kode etik profesi akuntan. Dalam
pelatihan peserta diberi kode etik secara lengkap dan cara pelaksanaan serta
pemberian tugas mengenai penerapan kode etik dalam bekerja.
2. Pengujian
Setelah proses pelatihan mengenai kode
etik, selanjutnya dilaksanakan uji coba kelayakan karyawan dengan magang selama
kurang lebih satu bulan dan diwajibkan menerapkan kode etik profesi yang telah
diberikan selama pelatihan. Perusahaan yang akan menjadi tempat magang bagi
calon karyawan atau karyawan adalah perusahaan yang dituju atau perusahaan tempat
mereka bekerja. Dari tim IIAI mengirimkan seorang pengawas sekaligus penilai
yang bertugas menilai cara berinteraksi, kejujuran dan akuntabilitas dalam
menyajikan laporan keuangan para karyawan
yang sedang di uji coba.
3.
Pengakuan
Pengakuan yang dimaksud adalah
seperti pemberian penghargaan berupa sertifikat dengan keterangan bahwa peserta
telah layak menjadi bagian dari karyawan berintegritas penghargaan dari IIAI.
Setelah diketahui bahwa karyawan lulus dengan syarat nilai tertentu, maka
karyawan sudah diakui kredibilitas dan integritasnya dalam bekerja dan
dilanjutkan pemberian sertifikat dan pengarsipan nama dalam daftar IIAI. Namun
apabila diketahui melakukan kecurangan, maka akan diberi sanksi tegas. Jika
dilihat dari model penghargaan, memang terlihat sederhana, tetapi dengan adanya
hal tersebut karyawan menjadi semangat untuk integritas dalam bekerja dan
berusaha mengabadikan pengakuannya.
4. Pengawasan dan evaluasi
Setelah karyawan resmi menjadi
karyawan dengan penghargaan berupa pengakuan, selanjutnya akan dilaksanakan
monitoring dalam jangka waktu 2 bulan sekali. Dengan tujuan IIAI mengetahui
keberlanjutan kinerja karyawan perusahaan yang pernah diberi penghargaan. Dalam
proses pengawasannya, IIAI juga meminta penilaian dari auditor internal atau
pihak lain untuk dijadikan sebagai penilaian kedua untuk bahan evaluasi.
Pengawasan dan evaluasi ini dilakukan oleh IIAI selama kurang lebih 1 tahun
atau 6 kali.
MAPPING CONCEPT IIAI (Indonesian Integrity Accounting
Institution)
IMPLEMENTASI AKUNTANSI BERINTEGRITAS TINGGI OLEH IIAI
(INDONESIAN INTEGRITY ACCOUNTING INSTITUTION) UNTUK MENCEGAH CREATIVE
ACCOUNTING
Secara
umum, akuntansi beritegritas adalah akuntansi yang bersih, disiplin, transparan
dan akuntabilitas. Dalam pengertiannya mengandung maksud bahwa akuntansi harus
bersih yaitu pelaksanaan kegiatan pelaporan dilaksanakan secara steril, tanpa
adanya pengaruh atau dorongan dari pihak manapun. Akuntansi harus disiplin yaitu
seorang dalam kegiatannya harus mampu menyesuaikan peraturan (PSAK) terbaru dan
tidak mengurangi atau menambah atau melanggar peraturan tersebut. Akuntansi
harus transparan yaitu teknisi akuntansi harus mampu menunjukkan secara nyata
bukti pelaporan keuangan tanpa adanya spekulasi atau penyembunyian material
dalam spesifikasi laporan keuangan. Akuntansi harus akuntabilitas yaitu seorang
profesi akuntan harus mampu memberi jawaban kepada
otoritas yang lebih tinggi atas tindakan seseorang/sekelompok orang terhadap
masyarakat luas dalam suatu organisasi.
Dan dari berbagai penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa berdirinya IIAI
(Indonesian Integrity Accounting Institution) adalah hal yang sangat dibutuhkan
untuk sebagai pendorong implementasi transparansi dan akuntabilitas pelaporan
keuangan sebagai upaya pencegahan creative accounting untuk menuju akuntansi
berintegritas.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar